IMM Kota Sungai Penuh Tegas Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

JambiOnline.id, - Sungai Penuh – Aksi IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah) Kota Sungai Penuh bersama Aliansi Mahasiswa Sekota Sungai Penuh dan Kab.Kerinci terkait penolakan Omnibus Law, UU Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap memuat sejumlah pasal bermasalah atau kontroversial. Mengenai hal ini, aliansi mahasiwa kota sungai penuh dan kabupaten kerinci akan gelar aksi, di DPRD Kabupaten Kerinci, pada Kamis (8/10/2020)

Aliansi mahasiswa ini terdiri dari organisasi, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sungai Penuh, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kerinci, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang kerinci, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD,Kerinci dan Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kerinci serta seluruh BEM Sekota Sungai Penuh dan Sekabupaten Kerinci.

Ketua IMM Cabang Sungai Penuh, Yoni Risuan, Menerangkan bahwa Aksi dengan maksud untuk menolak Onimbus Law yang memang berpotensi untuk merugikan para buruh.

“Sudah jelas Poin Perpoin di Onimbus Law memang merungikan dan menindas parah buruh, di sini para buruh akan jauh dari kata sejatera dan UU Ciptaker tahun 2003 saja masih jauh dari kata kesejateraan yang memang seharuanya didapatkan oleh buruh,” terang Yoni.

Sementara itu, Ketum IMM Sungai Penuh, Yoni menambahkan agar seluruh Aspirasi yang datang dapat di Akomodir dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci serta Kericuhan ini, juga menjadi catatan penting untuk Kapolres Kerinci.

“Hari ini Popularitas Kepolisian Sudah Terdegradasi, kalau pola kekerasan masih dipertahankan, saya malah jadi kasihan pada Institusi ini. Kalau boleh, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian dapat dipegang teguh agar tidak ada tindak Persekusi dan Represif terhadap Mahasiswa, Serta DPRD juga harus Mampu bisa lebih terbuka dalam menanggapi Omnibus Law ini, DPR harus bisa Mendengar Aspiras Masyarakat Bukan Mendengarkan Kepentingan Kekuasaan dan Pebisnis”. ungkap Yoni.  (OP)

Lebih baru Lebih lama